You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang kecamatan ciracas nur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 236 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur membahas sebanyak 236 usulan prioritas. Salah satunya, terkait ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi area Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan"

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, upaya menambah lahan TPU dilakukan secara serius. Usulan ruislag akan ditindaklanjuti untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kota.

25 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Batu Ampar

"Lahan Hutan Kota Ciracas merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, memungkinkan untuk dilakukan ruislag. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut agar dapat direalisasikan," ujarnya, Senin (23/2).

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan refungsi TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas yang sebelumnya diokupasi warga.

"Hasilnya, di TPU Kober Rawa Bunga bisa menambah sekitar 500 petak makam dan di TPU Kebon Nanas mencapai 2.000 petak makam," terangnya.

Ketua MUI Kecamatan Ciracas, KH Anwar Islami menyampaikan, kondisi TPU Ciracas di Jalan Raya Centek saat ini telah penuh hingga warga mengalami kesulitan untuk memakamkan jenazah anggota keluarganya.

"Kami mengusulkan ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi TPU untuk kepentingan pemakaman masyarakat, karena area TPU Ciracas sudah penuh," ungkapnya.

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kecamatan Ciracas, Hani Hartini menjelaskan, akan meneruskan usulan tersebut kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dibahas bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Luas Hutan Kota Ciracas yang bersebelahan dengan TPU Ciracas mencapai 13.147 meter persegi, sedangkan luas TPU Ciracas sekitar 9.487 meter persegi dengan total 4.916 petak makam terisi," bebernya.

Sementara itu, Camat Ciracas Panangaran Ritonga berharap, usulan tersebut dapat direalisasikan mengingat kebutuhan lahan pemakaman semakin mendesak. 

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan karena menjadi kebutuhan dan akan langsung durasakan manfaatnya oleh warga," ucapnya.

Ia merinci, Musrenbang membahas 203 usulan fisik dan 33 usulan barang. Usulan didominasi oleh Suku Dinas Bina Marga sebanyak 93 usulan, Suku Dinas Sumber Daya Air 72 usulan, Suku Dinas Perhubungan 35 usulan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga 21 usulan, dan Suku Dinas Kebudayaan sembilan usulan.

"Ada juga empat usulan terkait Suku Dinas Pendidikan, serta dua usulan di Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13262 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8924 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2194 personTiyo Surya Sakti
  4. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2052 personNurito
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1972 personFakhrizal Fakhri