You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang kecamatan ciracas nur
photo Nurito - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 236 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur membahas sebanyak 236 usulan prioritas. Salah satunya, terkait ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi area Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan"

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, upaya menambah lahan TPU dilakukan secara serius. Usulan ruislag akan ditindaklanjuti untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kota.

25 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kelurahan Batu Ampar

"Lahan Hutan Kota Ciracas merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, memungkinkan untuk dilakukan ruislag. Usulan ini akan kami bahas lebih lanjut agar dapat direalisasikan," ujarnya, Senin (23/2).

Ia menambahkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan refungsi TPU Kober Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas yang sebelumnya diokupasi warga.

"Hasilnya, di TPU Kober Rawa Bunga bisa menambah sekitar 500 petak makam dan di TPU Kebon Nanas mencapai 2.000 petak makam," terangnya.

Ketua MUI Kecamatan Ciracas, KH Anwar Islami menyampaikan, kondisi TPU Ciracas di Jalan Raya Centek saat ini telah penuh hingga warga mengalami kesulitan untuk memakamkan jenazah anggota keluarganya.

"Kami mengusulkan ruislag Hutan Kota Ciracas menjadi TPU untuk kepentingan pemakaman masyarakat, karena area TPU Ciracas sudah penuh," ungkapnya.

Kepala Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kecamatan Ciracas, Hani Hartini menjelaskan, akan meneruskan usulan tersebut kepada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dibahas bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Luas Hutan Kota Ciracas yang bersebelahan dengan TPU Ciracas mencapai 13.147 meter persegi, sedangkan luas TPU Ciracas sekitar 9.487 meter persegi dengan total 4.916 petak makam terisi," bebernya.

Sementara itu, Camat Ciracas Panangaran Ritonga berharap, usulan tersebut dapat direalisasikan mengingat kebutuhan lahan pemakaman semakin mendesak. 

"Semoga usulan ini dapat direalisasikan karena menjadi kebutuhan dan akan langsung durasakan manfaatnya oleh warga," ucapnya.

Ia merinci, Musrenbang membahas 203 usulan fisik dan 33 usulan barang. Usulan didominasi oleh Suku Dinas Bina Marga sebanyak 93 usulan, Suku Dinas Sumber Daya Air 72 usulan, Suku Dinas Perhubungan 35 usulan, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga 21 usulan, dan Suku Dinas Kebudayaan sembilan usulan.

"Ada juga empat usulan terkait Suku Dinas Pendidikan, serta dua usulan di Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18157 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1069 personFakhrizal Fakhri